Saturday, October 6, 2012

KPK Merasa Dikriminalisasikan Polri, Mari Selamatkan KPK

Kedatangan sejumlah anggota Polisi Bengkulu serta dari polda metro jaya ke gedung KPK membuat tanda tanya besar bagi KPK terutama bagi masyarakat banyak. Adapun Direskrimum Polda Bengkulu yakni Kombes Pol Dedy Rianto bersama beberapa anggotanya yang datang langsung dari Bengkulu untuk menjemput paksa salah satu penyidik terbaik KPK yang juga pada saat ini sebagai penyidik Kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kendaraan roda dua dan empat  di Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia dan juga mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polda Bengkulu tahun 2004 yakni Novel Baswedan.

 Jelas saja upaya penangkapan terhadap Novel Baswedan memiliki kesan yang lain bagi masyarakat banyak. Betapa tidak? disaat yang bersangkutan sedang menyidik Kasus Dugaan Korupsi pengadaan Simulator Kendaraan roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia ini, tiba tiba saja terdengar berita tentang kasus beliau di tahun 2004. Pertanyaannya adalah, kenapa baru sekarang kasus tersebut diangkat? Dan rasanya sangat kurang masuk akal apabila korban ataupun keluarganya yang tertimpa kasus di tahun 2004 baru sekarang melaporkannya lagi ke Kepolisian.

Dan yang lebih anehnya lagi, mengapa pihak Kepolisian begitu cepat menyiapkan berkas dan bukti serta saksi-saksi untuk saudara Novel Baswedan tersebut? Hanya dalam waktu kurang lebih 1 bulan, itulah penjelasan dari Kombes Pol Dedy Rianto yang langsung diwawancarai oleh salah satu stasiun televisi swasta dini hari tadi. Padahal kita tau, biasanya untuk menyelidiki kasus pembunuhan biasanya Polisi bisa memakan waktu berbulan-bulan.

Melihat kedatangan beberapa orang anggota polisi ke Gedung Kpk, tentu saja para pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi ini tidak tinggal diam. Ratusan orang pun berbondong-bondong datang ke KPK untuk memberikan dukungan kepada lembaga anti korupsi ini. Tidak ketinggalan mahasiswa yang selama ini terus mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Konferensi Pers pun langsung digelar di Gedung Kpk. Dan menurut keterangan dari konferensi pers tersebut, dijelaskan bahwa surat penangkapan terhadap saudara Novel tidak bernomor dan tidak ditandatangani pihak terkait.

Sepertinya hubungan antara pihak kepolisian dan komisi pemberantasan korupsi ini semakin memanas saja sejak munculnya dugaan kasus simulator di tubuh polri yang dugaannya melibatkan salah seorang Jendral di korps tersebut. Semoga saja kebenaran akan cepat terungkap. Dan semoga saja usaha penangkapan terhadap Novel Baswedan benar-benar tidak ada hubungannya dengan kasus simulator yang sedang disidiknya seperti yang berulang-ulang dijelaskan oleh Kombes Pol Dedy Rianto tersebut. Kita lihat saja perkembangan dari kasus ini.

0 comments: