Wednesday, August 29, 2012

Indonesia Lawyer Club (ILO), Pengacara Koruptor adalah Koruptor

Statement Denny Indrayana yang mengatakan bahwa Pengacara Koruptor adalah Koruptor sontak membuat seluruh Advokat serta Pengacara di Indonesia kaget. Apalagi para pengacara Senior, sebut saja O.C. Kaligis dan kawan-kawan. Mereka menilai sebagai seorang pejabat negara, tidak selayaknya ucapan seperti itu keluar dari seorang Denny Indrayana. Dan hal ini menarik perhatian sebuah program Acara di salah satu Stasiun Televisi Swasta yaitu TV One, Sehingga akhirnya Indonesia Lawyer Club pun mengambil Thema Pengacara Koruptor = Koruptor (Baca, Pengacara Koruptor adalah Koruptor) yang ditayangkan pada hari Selasa, 28 Agustus 2012.

Tetap seperti biasa yang memandu acara Indonesia Lawyer Club adalah Bang Karni Ilyas, turut tampil sebagai tamu undangan adalah Pengacara-pengacara senior dan sudah terkenal sepak terjangnya yaitu : O.C. Kaligis, Hotman Paris Hutapean, Ruhut Sitompul serta seorang Proffesor yang sudah tidak asing lagi bagi kita, yang selalu berani mengungkapkan kebenaran di depan umum, yaitu Professor JE. Sahetapi.

Prof JE. Sahetapi pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa sangat disayangkan seorang pejabat negara seperti Denny Indrayana ini bisa mengeluarkan pernyataan yang menurutnya sangat tidak bermutu. O.C. Kaligis juga mengatakan bahwa Denny Indrayana sudah menghina profesi advokat dengan mengeluarkan twit yang demikian. Itulah salah satu alasannya mengapa ia langsung menuntut denny, ia juga ingin menguji pernyataan denny di depan hukum yang dapat disaksikan oleh rakyat banyak.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa banyak sekali pengacara yang menjadi kuasa hukum dari para Pejabat Negara yang tersandung kasus korupsi. Sebut saja lima dari para pengacara kondang yang biasa menangani kasus korupsi adalah : O.C. Kaligis, Hotman Paris Hutapea, Hotma Sitompul, Elza Syarief, dan Juniver Girsang.

0 comments: